Selasa, 07 Oktober 2014

PENGEMBANGAN MATERI PEMBELAJARAN PAI

BAB I
PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang
Peranan seorang guru akan membawakan pengaruh tertentu pada kesuksesan peserta didik dalam melangsungkan perubahan-perubahan dalam arti belajar. Kaitanya dalam pembelajaran, guru merupakan aktor yang memegang peranan penting dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran. Sehingga baik buruknya perjalanan sistem pendidikan dan tujuan yang dicapai berada dalam genggaman tangan seorang guru.
Seorang guru mempunyai tugas yang amat besar, sehingga bukan hal yang tidak mungkin jika tuntutan profesinya semakin hari semakin meningkat. Salah satunya adalah tuntutan dalam ketrampilan dalam mengembangkan materi pembelajaran. pengembangan materi pembelajaran tergolong pada kewajiban seorang guru dalam upaya membantu mereka (peserta didik) mencapai tujuan pembelajaran. pentingnya pengembangan materi pembelajaran dijelaskan dalam Permendiknas No.22 tahun 2006 tentang standar isi dan permendiknas No.23 tahun 2006 tentang standar kompetensi lulusan. Mengingat hal tersebut, selayaknya pemahaman tentang pengembangan materi pembelajaran diterapkan sedini mungkin, pada figur pendidik atau calon peserta didik.

B.       Rumusan Masalah
1.        Apa yang di maksud dengan materi pembelajaran?
2.        Apa saja sumber materi pembelajaran?
3.        Bagaimana pengemasan materi pembelajaran?

C.       Tujuan penulisan makalah
1.        Untuk mengetahui pengertian materi pembelajaran.
2.        Untuk mengetahui sumbr materi pembelajaran.
3.        Untuk mengetahui pengemasan materi pembelajaran.
BAB II
PEMBAHASAN
A.      Hakekat Materi Pembelajaran
Bahan atau materi pembelajaran adalah segala sesuatu yang menjadi isi kurikulum yang harus dikuasai oleh siswa sesuai dengan kompetensi dasar dalam rangka pencapaian standar kompetensi setiap mata pelajaran dalam satuan pendidikan tertentu.[1] Secara garis besar materi pembalajaran dapat diartikan sebagai pengetahuan, ketrampilan, dan sikap yang harus di kuasai peserta didik dalam rangka memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan.
Materi dapat dibedakan menjadi tiga yaitu:
1.        Pengetahuan sebagai Materi Pembelajaran
Pengetahuan yaitu informasi- informasi ajar yang harus dikuasai oleh peserta didik. Keberadaanya bertujuan untuk meningkatkan wawasan peserta didik melalui rangsangan yang dititik baratkan pada ranah kognitif.
Pengetahuan sebagai mteri pembelajaran meliputi:
a.         Fakta merupakan sifat dari suatu gejala, peristiwa, benda yang wujudnya dapat ditangkap oleh panca indera.
Fakta merupakan pengetahuan yang berhubungan dengan data spesifik (tunggal) baik yang telah maupun yang sedang terjadi yang dapat diuji atau observasi.
Fakta merupakan materi pelajaran yang paling sederhana, karena materi ini sifatnya hanya mengikat hal-hal yang spesifik.
Contoh : 1. Ibu kota Indonesia adalah Jakara
                   Merupakan fakta karena pada kenyataannya demikian.
               2. Manusia berjalan dengan kakinya
                   Merupakan fakta yang dapat dirasakan dan dapat dilihat.
b.        Konsep adalah abstraksi kesamaan atau keterhubungan dari sekelompok benda atau sifat. Suatu konsep memiliki bagian yang dinamakan atribut.
Atribut adalah sesuatu yang dimiliki suatu konsep. Gabungan dari berbagai atribut menjadi suatu pembeda antara satu konsep dengan konsep yang lain.
Contoh : Anak laki-laki merupakan suatu konsep, yang memiliki atribut tentu  yang berbeda dengan atribut yang dimiliki oleh konsep anak perempuan. Dengan demikian pemahaman tentang konsep harus didahului dengan pemahaman tentang data dan fakta, sebab atribut itu sendiri pada dasarnya adalah sejumlah fakta yang terkandung dalam objek.  
c.         Prinsip, merupakan hubungan antara dua atau lebih konsep yang sudah teruji secara empiris.
Contohnya:
·         prinsip tentang ketertiban lalulintas
·         prinsip tentang kesejahtaraan sosial
·         prinsip tentang penguapan
·          prinsip tentang radiasi
d.        Prosedur, yaitu materi pembelajaran yang berhubungan dengan kemampuan siswa untuk menjelaskan langkah-langkah sistematis tentang sesuatu.[2] Misalnya prosedur tentang langkah-langkah melakukan suatu percobaan, langkah-langkah membuat suatu karangan, dan lain sebagainya.

2.        Keterampilan Sebagai Materi Pembelajaran
Keterampilan, yaitu kemampuan seseorang dalam mengaplikasikan pengetahuan dan informasi yang dimilikinya, melalui gerakan-gerakan yang terkoordinasikan (teratur). Baik gerakan halus, maupun kasar. Keterampilan merupakan bentuk usaha nyata peserta didik dalam menunaikan tugas-tugas atau permasalahan yang dihadapinya.
Dalam keterampilan sebagai materi pembelajaran meliputi kemampuan dalam menggunakan ide, menentukan alternatif pilihan, memanfaatkan bahan, peralatan, dan waktu yang tersedia, serta menjalankan teknik atau langkah yang harus dilalui. Adapun jika dilihat dari level terampilnya, keterampilan terbagi menjadi gerak awal, semi rutin, dan rutin.
a.  Gerak awal, peserta didik berusaha untuk mempelajari dan memahami keterampilan tertentu.
b. Semi rutin, peserta didik sudah mulai dapat memahami keteampilan tertentu yang harus dikuasai,    namun masih diperlukan latihan untuk pemantapan.
c.  Rutin, yaitu peserta didik sudah benar-benar dapat menguasai keterampilan tertentu, sehingga ia dapat menerapakannya dalam bentuk perilaku atau tindakan yang tepat.[3]

3.        Sikap dan Nilai Sebagai Materi Pembelajaran
a.       Sikap merupakan perilaku yang relatif permanen, melekat, dan turut mencerminkan tingkat keperibadian orang yang memilikinya. Sikap merupakan perilaku respon atau reaksi yang dikeluarkan seseorang ketika dihadapkan dengan objek atau permasalahan tertentu. Baik dan buruknya sikap seseorang dapat dipengaruhi oleh baik dan buruknya pula pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki.
b.      Nilai, merupakan tingkat kualitas atau kuantitas yang melekat dalam diri suatu objek. Natonagoro (Kaelan, 2010:89) membagi nilai menjadi  tiga macam, yaitu:
1)   Material, segala sesuatu yang berguna bagi kehidupan jasmani.
2)   Vital, segala sesuatu yang berguna bagi kegiatan aktifitas fisik.
3)   Keohanian, segala sesuatu yang berguna bagi rohani seseorang.
Kaitannya dengan materi pembelajaran, sikap dan nilai yang harus menerap dalam diri peserta didik diantaranya adalah kebersamaan, kejujuran, kasih sayang, tolong menolong, semangat dan minat, semangat bekerja, dan menerima.[4]

B.       Sumber Materi Pembelajaran
Dalam pembelajaran konvensional, sering guru menentukan buku tek sebagai satu-satunya sumber materi pembelajaran. Bahkan, pembelajaran yang berorientasi kepada kurikulum subjek akademis, buku teks yang telah disusun oleh para pengembang kurikulum merupakan sumber utama. Akibatnya, ketika terjadi perubahan kurikulum maka selalu di ikuti oleh perubahan buku pelajaran.
Padahal banyak sekali sumber materi pembelajaran yang bisa dimanfaatkan oleh guru dalam proses pembelajaran, sumber tersebut dapat di kategorikan sebagai berikut:
a.         Tempat atau Lingkungan
Lingkungan merupakan sumber pelajaran yang sangat kaya sesuai dengan tuntutan kurikulum. Ada dua bentuk lingkungan belajar, yakni:
1)        Lingkungan atau tempat yang sengaja di desain untuk belajar siswa seperti, laboratorium, perpustakaan, ruang internet, dan lain sebagainya.
2)        Lingkungan yang tidak di desain untuk proses pembelajaran tetapi keberadaaya dapat dimanfaatkan, misalnya, halaman sekolah, taman sekolah, kantin, kamar mandi, dan lain sebagainya.
b.        Orang atau Narasumber
Guru dapat menggunakan orang-orang yang lebih menguasai persoalan- persoalan yang perkembanganya sangat cepat, misalnya penemuan-penemuan obat penyembuh baru di bidang kesehatan maka bisa langsung mengundang seorang dokter sebagai nara sumber.
c.         Objek
Objek atau benda yang sebenarnya merupakan sumber informasi yang akan membawa siwa pada pemahaman yang lebih sempurna tentang sesuatu.
d.        Bahan Cetak Maupun Non Cetak
Bahan cetak (printed materials) adalah berbagai informasi sebagai materi pelajaran yag disimpan dalam berbagai bentuk tercetak seperti, buku, majalah, koran, jurnal, buku ilmiah, dan lain sebagainya.
Sedangkan bahan belajar non cetak adalah informasi sebagai materi pelajaran, yang disimpan dalam berbagai bentuk alat komunikasi elektronik yang biasanya berfungsi sebagai media pembelajaran misalnya dalam bentuk kaset, video, komputer, CD, dan lain sebagainya. [5] Ada tiga jenis bahan cetak dan non cetak yang dapat dijadikan sebagai sumber belajar siswa diantaranya adalah:
1.        Bahan yang dapat dijadikan sebagi sumber belajar utama untuk setiap individu. Pada bentuk ini bahan pelajaran disusun sedemikian rupa sehingga siswa dapat belajar secara individual, misalnya bahan cetak seperti modul atau pelajaran berprograma.
2.        Bahan cetak yang disusun sebagi bahan penunjang, dan dirancang buka sebagai bahan pelajaran individu. Artinya bahan pembelajaran dari buku cetak ini masih memerlukan guru atau instruktur secara langsung. Yang termasuk bahan jenis ini adalah buku paket, diklat, hand-out, dll.
3.        Bahan yang tidak dirancang khusus untuk pembelajaran , tidak dapat dimanfaatkan untuk menambah pengetahuan dan wawasan bagi siswa dalam mempelajari sesuatu. Bahan yang demikian biasanya berisi tentang gagasan dan ide-ide pengarang secara bebas, atau berisi tentang hasil-hasil penelitian mutakhir dalam satu bidang kajian tertentu. Yang termasuk dalam jenis ini adalah berbagai buku populer atau jurnal ilmiah.
*       
C.       Pengemasan Materi Pembelajaran
1.        Prinsip Pengemasan
Pengemasan materi dan pesan pembelajaran dapat dilakukan dengan dua cara yakni pengemasan secara visual dan pengemasan dalam bentuk cetakan. Agar pesan yang ingin disampaikan bermakna sebagai bahan pelajaran, maka ada sejumlah kriteria yang harus diperhatikan diantaranya adalah sebagai berikut:
a.         Novelty, artinya suatu pesan akan bermakna apabila bersifat baru atau mutakhir. Pesan yang usang atau yang sebenarnya sudah diketahui siswa akan mempengaruhi tingkat motivasi dan perhatian siswa dalam mempelajari bahan pelajaran.
b.        Proximity, artinya pesan yang disampaikan harus sesuai dengan pengalaman siswa. Pesan yang disajikan jauh dari pengalaman siswa cenderung kurang diperhatikan.
c.         Conflict, artinya pesan yang disajikan sebaiknya dikemas sedemikian rupa sehingga menggugah emosi.
d.        Humor, artinya pesan yang disampaikan sebaiknya di kemas sehingga menampilkan kesan lucu. Pesan yang dikemas dengan lucu cenderung menarik perhatian.[6]
Beberapa pertimbangan teknis dalam mengemas isi atau materi pelajaran menjadi bahan belajar diantaranya adalah:
a.         Kesesuaian dengan tujuan yang harus dicapai
Artinya apapaun yang direncanakan dalam pengemasan materi pelajaran diarahkan untuk mencapai tujuan pembelajaran secara optimal.
b.        Kesederhanaan
Kesederhaan pengemasan merupakan salah satu pertimbangan yang harus diperhatikan. Pengemasan tersebut bukan hanya tercerminkan dari bentuk pengemasan itu sendiri, akan tetapi juga dilihat dari bentuk penyajianya.
c.         Unsur-unsur desain pesan
Dalam setiap kemasan sebaiknya terdapat unsur gambar dan caption. Pengemasan materi yang hanya terdiri atas gambar atau caption saja akan mengurangi makna penyajian informasi.
d.        Pengorganisasian bahan
Bahan pelajaran sebaiknya di susun dalam bagian-bagian menuju keseluruhan. Bahan pelajaran akan lebih mudah dipahami apabila disusun dalam bentuk unit-unit terkecil atau dalam pokok-pokok bahasan.
e.         Petunjuk cara penggunaan
Dalam bentuk apapun pengemasan materi harus disusun petunjuk cara penggunaanya. Hal ini sangat penting, apalagi seandainya bahan ajar dikemas untuk pembelajaran mandiri seperti modul atau mungkin CD interaktif dan pembelajaran melalui kaset.[7]
2.        Bentuk-bentuk pengemasan
Di bawah ini disajikan beberapa bentuk pengemasan materi pelajaran:
a.    Materi Pelajaran Terprogram
Materi pelajaran terprogram adalah salah satu bentuk penyajian materi pelajaran dikemas untuk dapat dipelajari secara mandiri. Terdapat beberapa ciri dari materi pelajaran terprogram dibawah ini:
1)        Materi pelajaran disajikan dalam bentuk unit atau bagian terkecil.
Dari seluruh materi pelajaran yang harus dikuasai, siswa mempelajari setiap bagian itu secara bertahap dari mulai awal sampai bagian akhir.
2)        Menuntut aktivitas siswa
Artinya dalam mempelajari materi pelajaran siswa tidak mengandalkan orang lain diluar dirinya, akan tetapi belajar sendiri.
3)        Mengetahui dengan segera setiap selesai mempelajari materi pelajaran.
Dalam pengemasan materi terprogram siswa dapat segera mengetahui keberhasilanya. Oleh sebab itu, setelah mempelajari satu bagian tertentu di berikan item tes yang berfungsi sebagai kontrol terhadap pemahaman materi dan setelah itu diberikan balikan tentang kemungkinan jawaban.
Materi terprogram bisa dikemas dalam bentuk cetak yang kemudian dikenal dengan pengajaran terprogram. Atau bisa bentuk non-cetak seperti dalam bentuk video dan komputer.[8]
b.    Pengemasan materi pelajaran melalui modul
Modul adalah satu kesatuan yang lengkap, sehingga dapat dipelajari oleh siswa secara individual. Dalam sebuah modul minimal berisi tentang:
1)      Tujuan yang harus dicapai
2)      Petunjuk penggunaan
3)      Kegiatan belajar
4)      Rangkuman materi
5)      Tugas dan latihan
6)      Sumber bacaan
7)      Item-item tes
8)      Kriteria keberhasilan
9)      Kunci jawaban.[9]
c.    Pengemasan materi pelajaran kompilasi
Kompilasi adalah bahan pelajaran yang disusun dengan mengambil bagian-bagian yang perlu dari berbagai sumber balajar dan menggabungkannya menjadi satu kesatuan untuk dipelajari siswa. Sumber belajar yang menjadi bahan kompilasi biasanya berasal dari buku-buku teks yang dianggap langka sehingga sulit didapatkan oleh siswa. Agar materi pelajaran dapat disajikan secara sistematis, maka penyusunanya dapat dilakukan dengan mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut:
a.         Tentukan tujuan yang harus dicapai oleh pengemasan materi pelajaran melalui sistem kompilasi.
b.        Kemukakan secara ringkas tentang bahan bahan yang dikompilasi
c.         Jelaskan petunjuk-petunjuk dalam mempelajari bahan kompilasi
d.        Buatlah alat tes untuk mengukur keberhasilan siswa dalam mempelajari kompilasi.
e.         Antara satu bahan yang diambil dari satu sumber dan sumber lainya, di beri penyekat.




BAB III
PENUTUP
A.      Kesimpulan
1.        Dari uraian pembahasan di atas dapat disimpulkan bahwa materi pembelajaran adalah segala sesuatu yang menjadi isi kurikulum yang harus dikuasai oleh siswa sesuai dengan kompetensi dasar dalam rangka pencapaian standar kompetensi setiap mata pelajaran dalam satuan pendidikan tertentu.
2.        Sumber materi pelajaran yang dapat dimanfaatkan untuk proses pembelajaran dapat dikatergorikan sebagai berikut.
a.    Tempat atau lingkungan
b.    Orang atau narasumber
c.    Bahan cetak atau non cetak
d.    Objek
3.        Agar pesan yang ingin di sampaikan bermakna sebagai bahan pembelajaran, maka ada sejumlah kriteria yang harus di perhatikan dalam pengemasan materi pembelajaran di antaranya adalah sebagai berikut:
a.         Novelty
b.        Proximity
c.         Conflict
d.        Humor










DAFTAR PUSTAKA


Anwar, Kasful dan Hendra Harmi. 2011. Perencanaan sistem pembelajaran kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP). Bandung: Alfabeta, cv.

B Uno, Hamzah. 2007.  Perencanaan Pembelajaran. Jakarta: PT.Bumi Aksara.

Harjanto. 2003. Perencanaan Pengajaran. Jakarta: Rineka Cipta.

Hamalik, Oemar. 2007. Kurikulum dan Pembelajaran.  Jakarta: Bumi Aksara.

Sanjaya, Wina. (2008). Perencanaan dan desain sistem pembelajaran. Bandung: Kencana Prenada media group.

Zaini, Muhammad. 2009. Pengembangan Kurikulum Konsep Implementasi Evaluasi dan Inovasi. Yogyakarta: Teras.


.







[1] Oemar Hamalik, Kurikulum dan Pembelajaran, (Jakarta: Bumi Aksara, 2007).

[2] Wina Sanjaya, Perencanaan dan desain sistem pembelajaran, (Bandung: Kencana Prenada media group, 2008)

[3] Harjanto, Perencanaan Pengajaran,  (Jakarta: Rineka Cipta, 2003)

[4] Hamzah B Uno,  Perencanaan Pembelajaran, (Jakarta: PT.Bumi Aksara,2007)

[5] Wina Sanjaya, Perencanaan dan desain sistem pembelajaran, (Bandung: Kencana Prenada media group, 2008)

[6] Muhammad Zaini, Pengembangan Kurikulum Konsep Implementasi Evaluasi dan Inovasi,  (Yogyakarta: Teras, 2009)

[7] Wina Sanjaya, Perencanaan dan desain sistem pembelajaran, (Bandung: Kencana Prenada media group, 2008)
[8] Kasful Anwar, dan Hendra Harmi, Perencanaan sistem pembelajaran kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP),  (Bandung: Alfabeta, 2011)

[9] Oemar Hamalik, Kurikulum dan Pembelajaran, (Jakarta: Bumi Aksara, 2007).