SANG PEMBIAS KEGELAPAN
Rabu, 19 November 2014
INOVASI ZONE: HARI RAYA KURBAN
INOVASI ZONE: HARI RAYA KURBAN: The Hari Raya Haji festival annually falls on the 10th day of the month of Dhul Hijja of the lunar Islamic Calendar and is ceelebrated for...
Selasa, 07 Oktober 2014
PENGEMBANGAN MATERI PEMBELAJARAN PAI
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Peranan
seorang guru akan membawakan pengaruh tertentu pada kesuksesan peserta didik
dalam melangsungkan perubahan-perubahan dalam arti belajar. Kaitanya dalam
pembelajaran, guru merupakan aktor yang memegang peranan penting dalam
melaksanakan kegiatan pembelajaran. Sehingga baik buruknya perjalanan sistem
pendidikan dan tujuan yang dicapai berada dalam genggaman tangan seorang guru.
Seorang
guru mempunyai tugas yang amat besar, sehingga bukan hal yang tidak mungkin
jika tuntutan profesinya semakin hari semakin meningkat. Salah satunya adalah
tuntutan dalam ketrampilan dalam mengembangkan materi pembelajaran.
pengembangan materi pembelajaran tergolong pada kewajiban seorang guru dalam
upaya membantu mereka (peserta didik) mencapai tujuan pembelajaran. pentingnya
pengembangan materi pembelajaran dijelaskan dalam Permendiknas No.22 tahun 2006
tentang standar isi dan permendiknas No.23 tahun 2006 tentang standar
kompetensi lulusan. Mengingat hal tersebut, selayaknya pemahaman tentang
pengembangan materi pembelajaran diterapkan sedini mungkin, pada figur pendidik
atau calon peserta didik.
B. Rumusan
Masalah
1.
Apa yang di
maksud dengan materi pembelajaran?
2.
Apa saja sumber
materi pembelajaran?
3.
Bagaimana
pengemasan materi pembelajaran?
C. Tujuan
penulisan makalah
1.
Untuk mengetahui
pengertian materi pembelajaran.
2.
Untuk mengetahui
sumbr materi pembelajaran.
3.
Untuk mengetahui
pengemasan materi pembelajaran.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Hakekat
Materi Pembelajaran
Bahan
atau materi pembelajaran adalah segala sesuatu yang menjadi isi kurikulum yang
harus dikuasai oleh siswa sesuai dengan kompetensi dasar dalam rangka
pencapaian standar kompetensi setiap mata pelajaran dalam satuan pendidikan
tertentu.[1]
Secara garis besar materi pembalajaran dapat diartikan sebagai pengetahuan,
ketrampilan, dan sikap yang harus di kuasai peserta didik dalam rangka memenuhi
standar kompetensi yang ditetapkan.
Materi
dapat dibedakan menjadi tiga yaitu:
1.
Pengetahuan
sebagai Materi Pembelajaran
Pengetahuan
yaitu informasi- informasi ajar yang harus dikuasai oleh peserta didik.
Keberadaanya bertujuan untuk meningkatkan wawasan peserta didik melalui
rangsangan yang dititik baratkan pada ranah kognitif.
Pengetahuan
sebagai mteri pembelajaran meliputi:
a.
Fakta merupakan
sifat dari suatu gejala, peristiwa, benda yang wujudnya dapat ditangkap oleh
panca indera.
Fakta merupakan pengetahuan yang berhubungan dengan
data spesifik (tunggal) baik yang telah maupun yang sedang terjadi yang dapat
diuji atau observasi.
Fakta merupakan materi pelajaran yang paling
sederhana, karena materi ini sifatnya hanya mengikat hal-hal yang spesifik.
Contoh : 1. Ibu kota Indonesia
adalah Jakara
Merupakan fakta karena pada kenyataannya demikian.
2. Manusia berjalan
dengan kakinya
Merupakan fakta yang dapat dirasakan dan dapat dilihat.
b.
Konsep adalah
abstraksi kesamaan atau keterhubungan dari sekelompok benda atau sifat. Suatu
konsep memiliki bagian yang dinamakan atribut.
Atribut adalah sesuatu yang dimiliki suatu konsep.
Gabungan dari berbagai atribut menjadi suatu pembeda antara satu konsep dengan
konsep yang lain.
Contoh : Anak laki-laki merupakan suatu konsep, yang
memiliki atribut tentu yang berbeda dengan atribut yang dimiliki oleh
konsep anak perempuan. Dengan demikian pemahaman tentang konsep harus didahului
dengan pemahaman tentang data dan fakta, sebab atribut itu sendiri pada
dasarnya adalah sejumlah fakta yang terkandung dalam objek.
c.
Prinsip,
merupakan hubungan antara dua atau lebih konsep yang sudah teruji secara
empiris.
Contohnya:
·
prinsip tentang ketertiban
lalulintas
·
prinsip tentang kesejahtaraan sosial
·
prinsip tentang penguapan
·
prinsip tentang radiasi
d.
Prosedur, yaitu
materi pembelajaran yang berhubungan dengan kemampuan siswa untuk menjelaskan
langkah-langkah sistematis tentang sesuatu.[2] Misalnya
prosedur tentang langkah-langkah melakukan suatu percobaan, langkah-langkah
membuat suatu karangan, dan lain sebagainya.
2.
Keterampilan
Sebagai Materi Pembelajaran
Keterampilan,
yaitu kemampuan seseorang dalam mengaplikasikan pengetahuan dan informasi yang
dimilikinya, melalui gerakan-gerakan yang terkoordinasikan (teratur). Baik
gerakan halus, maupun kasar. Keterampilan merupakan bentuk usaha nyata peserta
didik dalam menunaikan tugas-tugas atau permasalahan yang dihadapinya.
Dalam
keterampilan sebagai materi pembelajaran meliputi kemampuan dalam menggunakan
ide, menentukan alternatif pilihan, memanfaatkan bahan, peralatan, dan waktu
yang tersedia, serta menjalankan teknik atau langkah yang harus dilalui. Adapun
jika dilihat dari level terampilnya, keterampilan terbagi menjadi gerak awal,
semi rutin, dan rutin.
a. Gerak
awal, peserta didik berusaha untuk mempelajari dan memahami keterampilan
tertentu.
b. Semi
rutin, peserta didik sudah mulai dapat memahami keteampilan tertentu yang harus
dikuasai, namun masih diperlukan latihan untuk pemantapan.
c. Rutin,
yaitu peserta didik sudah benar-benar dapat menguasai keterampilan tertentu,
sehingga ia dapat menerapakannya dalam bentuk perilaku atau tindakan yang
tepat.[3]
3.
Sikap dan Nilai
Sebagai Materi Pembelajaran
a. Sikap
merupakan perilaku yang relatif permanen, melekat, dan turut mencerminkan
tingkat keperibadian orang yang memilikinya. Sikap merupakan perilaku respon
atau reaksi yang dikeluarkan seseorang ketika dihadapkan dengan objek atau
permasalahan tertentu. Baik dan buruknya sikap seseorang dapat dipengaruhi oleh
baik dan buruknya pula pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki.
b. Nilai,
merupakan tingkat kualitas atau kuantitas yang melekat dalam diri suatu objek.
Natonagoro (Kaelan, 2010:89) membagi nilai menjadi tiga macam,
yaitu:
1) Material,
segala sesuatu yang berguna bagi kehidupan jasmani.
2) Vital,
segala sesuatu yang berguna bagi kegiatan aktifitas fisik.
3) Keohanian,
segala sesuatu yang berguna bagi rohani seseorang.
Kaitannya dengan materi
pembelajaran, sikap dan nilai yang harus menerap dalam diri peserta didik
diantaranya adalah kebersamaan, kejujuran, kasih sayang, tolong menolong,
semangat dan minat, semangat bekerja, dan menerima.[4]
B. Sumber
Materi Pembelajaran
Dalam
pembelajaran konvensional, sering guru menentukan buku tek sebagai satu-satunya
sumber materi pembelajaran. Bahkan, pembelajaran yang berorientasi kepada
kurikulum subjek akademis, buku teks yang telah disusun oleh para pengembang
kurikulum merupakan sumber utama. Akibatnya, ketika terjadi perubahan kurikulum
maka selalu di ikuti oleh perubahan buku pelajaran.
Padahal
banyak sekali sumber materi pembelajaran yang bisa dimanfaatkan oleh guru dalam
proses pembelajaran, sumber tersebut dapat di kategorikan sebagai berikut:
a.
Tempat atau
Lingkungan
Lingkungan merupakan
sumber pelajaran yang sangat kaya sesuai dengan tuntutan kurikulum. Ada dua
bentuk lingkungan belajar, yakni:
1)
Lingkungan atau
tempat yang sengaja di desain untuk belajar siswa seperti, laboratorium,
perpustakaan, ruang internet, dan lain sebagainya.
2)
Lingkungan yang
tidak di desain untuk proses pembelajaran tetapi keberadaaya dapat
dimanfaatkan, misalnya, halaman sekolah, taman sekolah, kantin, kamar mandi,
dan lain sebagainya.
b.
Orang atau
Narasumber
Guru
dapat menggunakan orang-orang yang lebih menguasai persoalan- persoalan yang
perkembanganya sangat cepat, misalnya penemuan-penemuan obat penyembuh baru di
bidang kesehatan maka bisa langsung mengundang seorang dokter sebagai nara
sumber.
c.
Objek
Objek
atau benda yang sebenarnya merupakan sumber informasi yang akan membawa siwa
pada pemahaman yang lebih sempurna tentang sesuatu.
d.
Bahan Cetak
Maupun Non Cetak
Bahan
cetak (printed materials) adalah berbagai informasi sebagai materi pelajaran
yag disimpan dalam berbagai bentuk tercetak seperti, buku, majalah, koran,
jurnal, buku ilmiah, dan lain sebagainya.
Sedangkan
bahan belajar non cetak adalah informasi sebagai materi pelajaran, yang
disimpan dalam berbagai bentuk alat komunikasi elektronik yang biasanya
berfungsi sebagai media pembelajaran misalnya dalam bentuk kaset, video,
komputer, CD, dan lain sebagainya. [5] Ada tiga
jenis bahan cetak dan non cetak yang dapat dijadikan sebagai sumber belajar
siswa diantaranya adalah:
1.
Bahan yang dapat dijadikan sebagi
sumber belajar utama untuk setiap individu. Pada bentuk ini bahan pelajaran
disusun sedemikian rupa sehingga siswa dapat belajar secara individual,
misalnya bahan cetak seperti modul atau pelajaran berprograma.
2.
Bahan cetak yang disusun sebagi
bahan penunjang, dan dirancang buka sebagai bahan pelajaran individu. Artinya
bahan pembelajaran dari buku cetak ini masih memerlukan guru atau instruktur
secara langsung. Yang termasuk bahan jenis ini adalah buku paket, diklat,
hand-out, dll.
3.
Bahan yang tidak dirancang khusus
untuk pembelajaran , tidak dapat dimanfaatkan untuk menambah pengetahuan dan
wawasan bagi siswa dalam mempelajari sesuatu. Bahan yang demikian biasanya
berisi tentang gagasan dan ide-ide pengarang secara bebas, atau berisi tentang
hasil-hasil penelitian mutakhir dalam satu bidang kajian tertentu. Yang
termasuk dalam jenis ini adalah berbagai buku populer atau jurnal ilmiah.
C. Pengemasan
Materi Pembelajaran
1.
Prinsip
Pengemasan
Pengemasan
materi dan pesan pembelajaran dapat dilakukan dengan dua cara yakni pengemasan
secara visual dan pengemasan dalam bentuk cetakan. Agar pesan yang ingin
disampaikan bermakna sebagai bahan pelajaran, maka ada sejumlah kriteria yang
harus diperhatikan diantaranya adalah sebagai berikut:
a.
Novelty,
artinya suatu pesan akan bermakna apabila bersifat baru atau mutakhir. Pesan yang
usang atau yang sebenarnya sudah diketahui siswa akan mempengaruhi tingkat
motivasi dan perhatian siswa dalam mempelajari bahan pelajaran.
b.
Proximity,
artinya
pesan yang disampaikan harus sesuai dengan pengalaman siswa. Pesan yang
disajikan jauh dari pengalaman siswa cenderung kurang diperhatikan.
c.
Conflict,
artinya
pesan yang disajikan sebaiknya dikemas sedemikian rupa sehingga menggugah emosi.
d.
Humor,
artinya
pesan yang disampaikan sebaiknya di kemas sehingga menampilkan kesan lucu. Pesan yang
dikemas dengan lucu cenderung menarik perhatian.[6]
Beberapa
pertimbangan teknis dalam mengemas isi atau materi pelajaran menjadi bahan belajar
diantaranya adalah:
a.
Kesesuaian
dengan tujuan yang harus dicapai
Artinya apapaun yang
direncanakan dalam pengemasan materi pelajaran diarahkan untuk mencapai tujuan
pembelajaran secara optimal.
b.
Kesederhanaan
Kesederhaan pengemasan
merupakan salah satu pertimbangan yang harus diperhatikan. Pengemasan tersebut
bukan hanya tercerminkan dari bentuk pengemasan itu sendiri, akan tetapi juga
dilihat dari bentuk penyajianya.
c.
Unsur-unsur
desain pesan
Dalam setiap kemasan
sebaiknya terdapat unsur gambar dan caption. Pengemasan materi yang hanya
terdiri atas gambar atau caption saja akan mengurangi makna penyajian
informasi.
d.
Pengorganisasian
bahan
Bahan pelajaran
sebaiknya di susun dalam bagian-bagian menuju keseluruhan. Bahan pelajaran akan
lebih mudah dipahami apabila disusun dalam bentuk unit-unit terkecil atau dalam
pokok-pokok bahasan.
e.
Petunjuk cara
penggunaan
Dalam bentuk apapun
pengemasan materi harus disusun petunjuk cara penggunaanya. Hal ini sangat
penting, apalagi seandainya bahan ajar dikemas untuk pembelajaran mandiri
seperti modul atau mungkin CD interaktif dan pembelajaran melalui kaset.[7]
2.
Bentuk-bentuk
pengemasan
Di
bawah ini disajikan beberapa bentuk pengemasan materi pelajaran:
a. Materi
Pelajaran Terprogram
Materi pelajaran
terprogram adalah salah satu bentuk penyajian materi pelajaran dikemas untuk
dapat dipelajari secara mandiri. Terdapat beberapa ciri dari materi pelajaran
terprogram dibawah ini:
1)
Materi pelajaran
disajikan dalam bentuk unit atau bagian terkecil.
Dari seluruh materi
pelajaran yang harus dikuasai, siswa mempelajari setiap bagian itu secara
bertahap dari mulai awal sampai bagian akhir.
2)
Menuntut
aktivitas siswa
Artinya dalam
mempelajari materi pelajaran siswa tidak mengandalkan orang lain diluar
dirinya, akan tetapi belajar sendiri.
3)
Mengetahui
dengan segera setiap selesai mempelajari materi pelajaran.
Dalam pengemasan materi
terprogram siswa dapat segera mengetahui keberhasilanya. Oleh sebab itu,
setelah mempelajari satu bagian tertentu di berikan item tes yang berfungsi
sebagai kontrol terhadap pemahaman materi dan setelah itu diberikan balikan
tentang kemungkinan jawaban.
Materi terprogram bisa
dikemas dalam bentuk cetak yang kemudian dikenal dengan pengajaran terprogram.
Atau bisa bentuk non-cetak seperti dalam bentuk video dan komputer.[8]
b. Pengemasan
materi pelajaran melalui modul
Modul
adalah satu kesatuan yang lengkap, sehingga dapat dipelajari oleh siswa secara
individual. Dalam sebuah modul minimal berisi tentang:
1) Tujuan
yang harus dicapai
2) Petunjuk
penggunaan
3) Kegiatan
belajar
4) Rangkuman
materi
5) Tugas
dan latihan
6) Sumber
bacaan
7) Item-item
tes
8) Kriteria
keberhasilan
9) Kunci
jawaban.[9]
c. Pengemasan
materi pelajaran kompilasi
Kompilasi
adalah bahan pelajaran yang disusun dengan mengambil bagian-bagian yang perlu
dari berbagai sumber balajar dan menggabungkannya menjadi satu kesatuan untuk
dipelajari siswa. Sumber belajar yang menjadi bahan kompilasi biasanya berasal
dari buku-buku teks yang dianggap langka sehingga sulit didapatkan oleh siswa.
Agar materi pelajaran dapat disajikan secara sistematis, maka penyusunanya
dapat dilakukan dengan mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut:
a.
Tentukan tujuan
yang harus dicapai oleh pengemasan materi pelajaran melalui sistem kompilasi.
b.
Kemukakan secara
ringkas tentang bahan bahan yang dikompilasi
c.
Jelaskan petunjuk-petunjuk
dalam mempelajari bahan kompilasi
d.
Buatlah alat tes
untuk mengukur keberhasilan siswa dalam mempelajari kompilasi.
e.
Antara satu
bahan yang diambil dari satu sumber dan sumber lainya, di beri penyekat.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
1.
Dari uraian pembahasan
di atas dapat disimpulkan bahwa materi pembelajaran adalah segala sesuatu yang menjadi isi kurikulum yang harus
dikuasai oleh siswa sesuai dengan kompetensi dasar dalam rangka pencapaian
standar kompetensi setiap mata pelajaran dalam satuan pendidikan tertentu.
2.
Sumber materi pelajaran
yang dapat dimanfaatkan untuk proses pembelajaran dapat dikatergorikan sebagai
berikut.
a. Tempat atau lingkungan
b. Orang atau narasumber
c. Bahan cetak atau non cetak
d. Objek
3.
Agar pesan yang ingin di
sampaikan bermakna sebagai bahan pembelajaran, maka ada sejumlah kriteria yang
harus di perhatikan dalam pengemasan materi pembelajaran di antaranya adalah
sebagai berikut:
a.
Novelty
b.
Proximity
c.
Conflict
d.
Humor
DAFTAR
PUSTAKA
Anwar, Kasful
dan Hendra Harmi. 2011. Perencanaan
sistem pembelajaran kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP).
Bandung: Alfabeta, cv.
B Uno,
Hamzah. 2007. Perencanaan
Pembelajaran. Jakarta: PT.Bumi Aksara.
Harjanto. 2003. Perencanaan Pengajaran. Jakarta: Rineka Cipta.
Hamalik,
Oemar. 2007. Kurikulum dan Pembelajaran.
Jakarta: Bumi Aksara.
Sanjaya,
Wina. (2008). Perencanaan dan desain
sistem pembelajaran. Bandung: Kencana Prenada media group.
Zaini,
Muhammad. 2009. Pengembangan
Kurikulum Konsep Implementasi Evaluasi dan Inovasi. Yogyakarta:
Teras.
.
[1]
Oemar
Hamalik, Kurikulum dan Pembelajaran, (Jakarta: Bumi Aksara, 2007).
[2] Wina Sanjaya, Perencanaan dan desain sistem pembelajaran, (Bandung: Kencana
Prenada media group, 2008)
[3]
Harjanto, Perencanaan Pengajaran, (Jakarta:
Rineka Cipta, 2003)
[5] Wina Sanjaya, Perencanaan dan desain sistem pembelajaran,
(Bandung: Kencana Prenada media group, 2008)
[6] Muhammad Zaini, Pengembangan
Kurikulum Konsep Implementasi Evaluasi dan Inovasi, (Yogyakarta: Teras, 2009)
[7] Wina Sanjaya, Perencanaan dan desain sistem pembelajaran,
(Bandung: Kencana Prenada media group, 2008)
[8] Kasful Anwar, dan Hendra Harmi, Perencanaan sistem pembelajaran kurikulum
tingkat satuan pendidikan (KTSP), (Bandung: Alfabeta, 2011)
[9]
Oemar
Hamalik, Kurikulum dan Pembelajaran, (Jakarta: Bumi Aksara, 2007).
Langganan:
Postingan (Atom)